GEBYAR BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) UPT PUSKESMAS LESPADANGAN TAHUN 2022
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) adalah salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya dengan sasaran seluruh anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat kelas 1, 2, dan 5 di seluruh Indonesia. Imunisasi lanjutan sendiri adalah imunisasi ulangan yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan diatas ambang perlindungan atau memperpanjang masa perlindungan. Imunisasi yang diberikan berupa vaksin Difteri Tetanus (DT) dan Vaksin Campak Rubella untuk anak kelas 1 SD atau sederajat serta vaksin Tetanus Difteri (TD) pada anak kelas 2 dan 5 SD atau sederajat.